Pemkot Yogyakarta Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

by Jogja Kota 49 Views

Pemkot Yogyakarta Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengalihkan anggaran perjalanan dinas ke berbagai program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat acara silahturahmi dengan forum perwakilan masyarakat di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (13/4/2026).

Hasto menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh kepala daerah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas.

“Dalam instruksi tersebut, kepala daerah diminta mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen,” ujar Hasto.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kebijakan ini, lanjutnya, Pemkot Yogyakarta berupaya menggeser penggunaan anggaran tersebut untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.

Hasto menjelaskan, pengalihan anggaran akan difokuskan pada dua kelompok besar program, yakni non infrastruktur dan infrastruktur.

Untuk program non infrastruktur, Pemkot Yogyakarta akan memperkuat berbagai kegiatan berbasis ekonomi kerakyatan, budaya, dan pariwisata.

Sejumlah program yang akan didorong antara lain Gebyar UMKM, WJNC atau Wayang Jogja Night Carnival, Jogja Great Sale, Ruwahan Agung, Festival Hadroh, hingga Sarkem Fest.

Baca Juga:  Warisan Budaya DIY Ditetapkan Jadi WBTb

Program-program tersebut dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus memperkuat identitas budaya Yogyakarta.

“Event-event ini bukan hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” jelas Hasto.

Di sektor infrastruktur, Pemkot Yogyakarta akan memprioritaskan penataan kawasan perkotaan, terutama jalan dan trotoar pedestrian. Fokus utama diarahkan pada wilayah selatan kota.

Salah satu program yang akan dikerjakan adalah revitalisasi trotoar dari kawasan Giwangan hingga XT Square, termasuk penutupan saluran air di Jalan Pramuka untuk mendukung kenyamanan pejalan kaki.

Selain itu, penataan juga akan dilakukan di Jalan DI Panjaitan, meliputi pembangunan trotoar dan taman, serta pelebaran jalan sepanjang kurang lebih 776 meter dari Jalan Ipda Tut Harsono hingga simpang empat APMD.

“Revitalisasi trotoar juga akan menyasar kawasan Kotabaru, mengingat banyak trotoar di wilayah tersebut yang sudah mengalami kerusakan seperti retak dan pecah,” jelasnya.

Tidak hanya infrastruktur jalan, Pemkot Yogyakarta juga akan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH).

Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan taman lalu lintas baru yang akan dipindahkan dari area Terminal Giwangan ke Balai Benih Ikan Yogyakarta di Jalan Nitikan Baru, Sorosutan, Umbulharjo.

Baca Juga:  Siswa Baru Ikuti MPLS 2025 Serentak di Kota Yogyakarta

Selain itu, akan dibangun taman dan jalur hijau di sepanjang Jalan Diponegoro hingga simpang tiga Jatikecana.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menyediakan ruang publik yang nyaman bagi warga.

Pemkot juga akan mengembangkan sejumlah fasilitas olahraga masyarakat. Beberapa lapangan yang akan ditata ulang antara lain Lapangan Sidokabul, Lapangan Tegalrejo yang ada di depan SMAN 4 Yogyakarta, Lapangan Mancasan, dan Lapangan Minggiran.

Seluruh lapangan tersebut direncanakan akan dikembangkan dengan konsep serupa Lapangan Karang Kotagede, yang telah lebih dahulu menjadi ruang publik multifungsi bagi masyarakat.

Pihaknya optimistis, melalui kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, F.X. Wisnu Sabdono Putro, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Yogyakarta.

“Kami pada prinsipnya sepakat dengan efisiensi ini. Harapannya, anggaran dari perjalanan dinas benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan riil warga, terutama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi lokal, serta ruang publik.

Bagikan
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *