Aktivitas di TKP Abu Bakar Ali Dihentikan, Warga Direlokasi Bertahap ke Giwangan
Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan relokasi permanen warga di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali ke Terminal Giwangan. Proses relokasi dilakukan secara bertahap karena infrastruktur di lokasi baru belum siap.
Sementara menunggu kesiapan Terminal Giwangan, warga yang terdiri dari pengelola, pedagang, dan juru parkir akan dipindahkan sementara ke eks Menara Coffee di Kotabaru. Lokasi sementara tersebut akan dibebaskan dari biaya sewa selama dua tahun.
“Karena mereka biar hidup dulu, ya berkembang dulu gitu. Kalau di sana itu kita beri free supaya dia bisa hidup dulu lah. Kita berkembang dulu. Setelah itu kalau mau masih dipakai kan masih bisa,” kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, usai bertemu dengan warga TKP ABA pada Kamis (15/5/2025).
Hasto menyebut proses relokasi permanen ke Giwangan membutuhkan waktu karena perencanaan dan pembangunan fasilitas belum selesai.
“Kalau Giwangan kan masih lama. Kalau Giwangan menjadi bagian yang nanti masih bisa 2 tahun lagi gitu. Karena kan butuh perencanaan, cari tempat pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk penyesuaian dan pembangunan fasilitas di lokasi baru mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Wah ya lebih dari Rp 2 miliar lah untuk mengkondisikan tempat yang baru ini. Itu betul besar sekali untuk mengakomodir tempat yang baru. Butuh uang banyak,” katanya.
Secara legal formal, aktivitas di TKP Abu Bakar Ali dinyatakan berakhir per 14 Mei 2025.
“Legal formalnya sudah tidak legal gitu aja. Kalau aktivitas mungkin masih ya tapi kan sudah legalitasnya sampai kemarin,” jelas Hasto.
Dalam dokumen yang beredar, warga TKP ABA mengajukan sejumlah syarat dan jaminan selama masa relokasi sementara di eks Menara Coffee, di antaranya:
- Modal usaha dan modal kerja bagi seluruh pelaku usaha eks TKP ABA,
- Bebas sewa atau retribusi selama dua tahun,
- Bebas biaya listrik, air, dan kebersihan,
- Pesangon untuk biaya pembongkaran dan perpindahan usaha,
- Dukungan promosi dari Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY untuk meramaikan lokasi sementara.