Pengawasan Bahan Pangan Segar Pastikan Daging yang Dijual Aman Dikonsumsi Masyarakat
Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap bahan pangan segar asal hewan yang beredar di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan mutu dan keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.
Monitoring tersebut difokuskan pada komoditas daging sapi yang banyak dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya.
Pengawasan dilakukan di beberapa pasar tradisional di Kota Yogyakarta, di antaranya Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede pada Kamis dini hari (12/3/2026).
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, mengatakan kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging sapi yang beredar di masyarakat memenuhi standar ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Menurutnya, standar tersebut menjadi acuan penting dalam menjamin kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya pada momen menjelang Idul Fitri ketika permintaan terhadap bahan pangan asal hewan cenderung meningkat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa daging sapi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di Kota Yogyakarta berada dalam kondisi ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Ashardini.
Selain memastikan kualitas pangan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging.
Perda ini mengatur tata kelola pemotongan hewan serta distribusi daging agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Ashardini menjelaskan bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut, tim dari Dinas Pertanian dan Pangan tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap daging yang dijual pedagang, tetapi juga melakukan pengecekan administrasi yang berkaitan dengan peredaran daging.
Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan surat menyurat serta perizinan pedagang terkait asal-usul daging yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.
Hal ini menjadi penting karena daging sapi yang diperdagangkan seharusnya berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah tersertifikasi serta memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
NKV merupakan tanda bahwa suatu unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya NKV, pemerintah dapat memastikan bahwa proses pemotongan dan penanganan daging dilakukan secara higienis dan sesuai standar kesehatan.
“Melalui pemeriksaan administrasi ini, kami ingin memastikan bahwa daging yang masuk ke Kota Yogyakarta benar-benar berasal dari rumah pemotongan hewan yang telah memiliki sertifikasi dan Nomor Kontrol Veteriner,” jelasnya.
Selain aspek administrasi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap mutu daging sapi yang dijual di lapak pedagang. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan melihat kondisi fisik daging, warna, tekstur, serta aroma untuk memastikan bahwa daging masih dalam kondisi segar dan layak dikonsumsi.
Dalam pengawasan tersebut, petugas juga memastikan bahwa daging yang dijual bukan merupakan daging gelonggongan.
Praktik ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas daging serta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
Dari hasil monitoring yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional tersebut, Ashardini menyebutkan bahwa secara umum kondisi daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta tergolong baik.
“Kualitas daging sapi yang kami temukan di pasar-pasar tradisional secara umum bagus, segar, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan selektif dalam membeli daging sapi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika permintaan bahan pangan meningkat.
Ashardini menyarankan masyarakat membeli daging di pasar atau tempat penjualan yang telah diawasi oleh pemerintah serta memiliki standar keamanan pangan yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging di tempat yang terpercaya dan diawasi pemerintah, sehingga kualitas dan keamanannya lebih terjamin,” katanya.
Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara rutin ini, pihaknya berharap keamanan serta mutu bahan pangan asal hewan yang beredar di Kota Yogyakarta dapat terus terjaga.
“Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi daging sapi, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi berbagai olahan daging,” ujarnya.




